STRUKTUR DAN FUNGSI POLITIK
A. Bagan Struktur Politik
Struktur
politik adalah susunan komponen-komponen politik yang saling berhubungan satu
sama lain atau secara fungsional diartikan sebagai pelembagaan hubungan antara
komponen-komponen yang membentuk sistem politik. Struktur politik suatu negara
menggambarkan susunan kekuasaan di dalam negara itu.
Struktur
politik mempunyai kaitan yang erat dengan struktur-struktur lainnya yang ada di
dalam masyarakat, seperti struktur ekonomi, struktur sosial, dan struktur
budaya. Keseluruhan struktur-struktur ini membentuk bangunan masyarakat.
Struktur
politik Indonesia diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan
lainnya, yang secara garis besar terdiri atas suprastruktur dan infrastruktur
politik. Berdasarkan kategori lain, struktur politik dibagi atas struktur
politik formal dan struktur politik informal.
Struktur
politik merupakan keseluruhan bagian atau komponen (yang berupa
lembaga-lembaga) dalam suatu sistem politik yang menjalankan fungsi atau tugas
tertentu.
Umumnya
struktur yang dimiliki oleh suatu sistem politik terdapat beberapa kategori
seperti, kelompok kepentingan, partai politik, badan peradilan, dewan
eksekutif, legislative, birokrasi dsb. Akan tetapi struktur tersebut tidak
banyak membantu dalam memperbandingakan satu system politik yang satu terhadap
system politik yang lainnya terkecuali struktur politik tersebut berjalan
beriringan dengan fungsi dari system politik itu sendiri, atau dengan lain kata
struktur dapat efektif dan tertata sejauh fungsinya sesuai dengan system
politik yang ada.
B. Fungsi Politik
Fungsi politik adalah pemenuhan tugas dan tujuan
struktur politik. Jadi, suatu struktur politik dapat dikatakan berfungsi
apabila sebagian atau seluruh tugasnya terlaksana dan tujuannya tercapai. Oleh
karena itu, struktur politik di bedakan atas infrastruktur politik, yaitu
struktur politik masyarakat atau rakyat, suasana kehidupan politik masyarakat,
sektor politik masyarakat, dan suprastruktur politik, yaitu struktur politik
pemerintahan, sektor pemerintahan, suasana pemerintahan.
Dalam suatu negara Politik sangat berguna sebagai pengatur kehidupan masyarakatnya, jika tidak ada Politik dalam suatu negara, maka kehidupan suatu negara akan menjadi berantakan, tidak ada tujuan, tidak ada undang-undang, tidak ada hukum dan tidak ada yang mengatur kehidupan negara, hal ini yang membuat politik sangat diperlukan dalam kehidupan bernegara. Adapun fungsi politik sebagai berikut:
Dalam suatu negara Politik sangat berguna sebagai pengatur kehidupan masyarakatnya, jika tidak ada Politik dalam suatu negara, maka kehidupan suatu negara akan menjadi berantakan, tidak ada tujuan, tidak ada undang-undang, tidak ada hukum dan tidak ada yang mengatur kehidupan negara, hal ini yang membuat politik sangat diperlukan dalam kehidupan bernegara. Adapun fungsi politik sebagai berikut:
a.
Fungsi Politik adalah :
· Perumusan kepentingan
· Pemaduan kepentingan
· Pembuatan kebijakan umum
· Penerapan kebijakan
· Pengawasan pelaksanaan kebijakan
b.
Fungsi Politik yang lain
Apabila
kita bisa mengetahui bagaimana bekerjanya suatu keseluruhan system, dan
bagaimana lembaga-lembaga politik yang terstruktur dapat menjalan fungsi
barulah analisa perpandingan politik dapat memiliki arti. Lembaga politik
mempunya tiga fungsi sebagaimana yang telah digambarkan oleh prof Almond
sebagai berikut :
a. Sosialisasi politik. Merupakan fungsi untuk
mengembangkan dan memperkuat sikap-sikap politik di kalangan penduduk, atau
melatih rakyat untuk menjalankan peranan-peranan politik, administrative, dan
yudisial tertentu.
b. Rekruitmen politik. Merupakan fungsi penyeleksian
rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dalam
media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan
tertentu, pendidikan, dan ujian.
c. Komunikasi politik. Merupakan jalan mengalirnya
informasi melalui masyarakat dan melalui berbagai struktur yang ada dalam
system politik.
KEGIATAN
POLITIK
A. Ciri masyarakat politik
Pada umumnya masyarakat politik adalah masyarakat yang
mengembangkan Partipasi politik terhadap sistem politik negaranya dan sangat di
pengaruhi oleh :
1.
Pendidikan politik warga negaranya
2.
Kesadaran Politik warga negaranya
3.
Budaya Politik yang berkembang di masyarakat
4.
Dan cara sosialisasi politik masyarakatnya
B. Menunjukkan Perilaku Politik Yang Sesuai
Aturan
Sebelum membahas perilaku politik yang sesuai aturan,
maka terlebih dahulu kita pelajari mengenai bentuk-bentuk partisipasi politik
yang terjadi di berbagai negara yang dapat dibedakan dalam kegiatan politik
yang berbentuk konvensional dan non konvensional, termasuk yang mungkin legal
(seperti petisi) maupun illegal (cara kekerasan atau revolusi).
Bentuk-bentuk dan frekuensi partisipasi politik dapat
dipakai sebagai ukuran untuk menilai stabilitas sistem politik, integritas
kehidupan politik, kepuasan atau ketidakpuasan warga negara. Berikut ini adalah
bentuk-bentuk partisipasi menurut Almond.
Konvensional
|
Non
Konvesional
|
·
Pemberian suara (Voting)
·
Diskusi Politik
·
Kegiatan Kampanye
·
Membentuk dan bergabung dalam kelompok
kepentingan
·
Komunikasi individual dengan pejabat politik /
administrasi
|
·
Pengajuan Petisi
·
Berdemonstrasi
·
Konfrontasi
·
Mogok
·
Tindak kekerasan politik terhadap harta benda:
perusakan, pemboman, pembakaran
·
Tindak kekerasan politik terhadap manusia: penculikan,
pembunuhan, perang gerilya/revolusi
|
Kegiatan politik yang berbentuk konvensional dan non konvensional di atas
ada beberapa hal yang menunjukkan perilaku politik yang sesuai aturan dan yang
tidak sesuai aturan; Yang sesuai aturan seperti ( Pemberian suara/Voting,
Diskusi Politik, Kegiatan Kampanye, Pengajuan Petisi, Berdemonstrasi), dan
kegiatan politik yang tidak sesuai aturan seperti ( Tindak kekerasan politik
terhadap harta benda perusakan, pemboman, pembakaran, Tindak kekerasan politik
terhadap manusia: penculikan, pembunuhan).
C. Contoh
peran serta dalam sistem politik
Cara-cara yang umum yang dilakukan untuk menyampaikan
aspirasi atau peran serta dalam melakukan partisipasi politik adalah:
1. Memberikan suara dalam pemilu
2. Terlibat dalam kampanye
3. Diskusi Politik
4. Komunikasi individual dengan pejabat politik /
administratif
5. Demonstrasi. Dll
0 komentar:
Posting Komentar