Di
Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di
Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan
sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya
diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada
tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi
gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat
peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927
Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada
tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan
kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929,
berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat
koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi
nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan
dan pengembangan koperasi.
|
Banyak permasalahan yang terjadi di koperasi Indonesia saat
ini, dan kita butuh pemimpin yang bisa membimbing para ekonom serta para
anggota koperasi agar bisa mewujudkan tujuan koperasi yang sesungguhnya.
Andaikan saya menjadi menteri koperasi Indonesia saya akan berusaha untuk
menyelesaikan serta mengendalikan permasalahan yang saat ini sedang melanda
koperasi di Indonesia. Menteri koperasi pun tak luput dari kesalahan karena
sesungguhnya seorang menteri koperasi itu pun adalah seorang manusia yang tak
memiliki kesempurnaan.
Andaikan saya menjadi menteri koperasi saya akan memantau terlebih dahulu pada
beberapa koperasi yang berada di Indonesia, serta melakukan pendataan tentang
apa saja masalah yang terjadi di koperasi tersebut, setelah itu saya akan menyusun
aturan maupun perencanaan yang bertujuan untuk membenahi koperasi yang
mengalami permasalahan tadi. Dan saya pun akan berusaha untuk memajukan
koperasi Indonesia dengan cara yang tepat, sehingga dapat meminimalkan
permasalahan yang kemungkinan akan terjadi kembali pada koperasi di Indonesia.
Permasalahan Koperasi
a. Permasalahan Internal
o Kebanyakan pengurus koperasi telah
lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas;
o Pengurus koperasi juga tokoh dalam
masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini menimbulkan akibat bahwa focus
perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari
adanya perubahan-perubahan lingkungan;
o Bahwa ketidakpercayaan anggota
koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya;
o Oleh karena terbatasnya dana maka
tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi
berkembang pesat; hal ini mengakibatkan harga pokok yang relative tinggi
sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi;
o Administrasi kegiatan-kegiatan belum
memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan
tidak lengkap; demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi
kebutuhan;
o Kebanyakan anggota kurang
solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada
koperasi;
o Dengan modal usaha yang relative
kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume
kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha
besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak
hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.
b. Permasalahan Eksternal
o Bertambahnya persaingan dari badan
usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani
oleh koperasi;
o Karena dicabutnya
fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya
dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan
oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari
sendiri.
o Tanggapan masyarakat sendiri
terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya
pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada
masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
o Tingkat harga yang selalu berubah
(naik) sehingga pendapatan penjualan sekarangtidak dapat dimanfaatkan untuk
meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Persoalan-persoalan
yang dihadapi koperasi kiranya menjadi relative lebih akut, kronis, lebih berat
oleh karena beberapa sebab :
1. Kenyataan bahwa pengurus atau
anggota koperasi sudah terbiasa dengan system penjatahan sehingga mereka dahulu
hanya tinggal berproduksi, bahan mentah tersedia, pemasaran sudah ada
salurannya, juga karena sifat pasar “sellers market” berhubungan dengan
pemerintah dalam melaksanakan politik. Sekarang system ekonomi terbuka dengan
cirri khas : “persaingan”. Kiranya diperlukan penyesuaian diri dan ini memakan
waktu cukup lama.
2. Para anggota dan pengurus mungkin
kurang pengetahuan/skills dalam manajemen. Harus ada minat untuk
memperkembangkan diri menghayati persoalan-persoalan yang dihadapi.
3. Oleh karena pemikiran yang sempit
timbul usaha “manipulasi” tertentu, misalnya dalam hal alokasi order/
tugas-tugas karena kecilnya “kesempatan yang ada” maka orang cenderung untuk
memanfaatkan sesuatu untuk dirinya terlebih dahulu.
4. Pentingnya rasa kesetiaan
(loyalitas) anggota; tetapi karena anggota berusaha secara individual (tak
percaya lagi kepada koperasi) tidak ada waktu untuk berkomunikasi, tidak ada
pemberian dan penerimaan informasi, tidak ada tujuan yang harmonis antara
anggota dan koperasi dan seterusnya, sehingga persoalan yang dihadapi koperasi
dapat menghambat perkembangan koperasi.
Pemecahan Masalah Koperasi
1. Partisipasi Anggota
Partisipasi merupakan factor yang
paling penting dalam mendukung keberhasilan atau perkembangan koperasi. Dalam
koperasi, semua program manajemen harus memperoleh dukungan dari anggota. Pihak
manajemen memerlukan berbagai informasi yang berasal dari anggota, khususnya
informasi tentang kebutuhan dan kepentingan anggota. Informasi ini hanya akan
diperoleh jika partisipasi dalam koperasi berjalan baik.
Peningkatan partisipasi akan dapat
meningkatkan rasa tanggung jawab serta semangat dan kegairahan kerja. Tanpa
partisipasi, anggota koperasi tidak akan dapat bekerja secara efisien dan
efektif. Suatu koperasi bisa berhasil dalam kompetisi jika seluruh anggota
dapat memanfaatkan kemampuannya masing-masing dan bekerjasama untuk suatu
tujuan yang akan dicapai.
2. Perhatian Pemerintah
Dengan adanya perhatian pemerintah
secara penuh terhadap koperasi terutama dalam bantuan dana. Perhatian
pemerintah dalam mengawasi perkembangan-perkembangan koperasi di Indonesia
serta memberikan penyuluhan dan pendidikan yang baik bagi anggota dan pengurus
koperasi. Pemerintah untuk tidak bersifat sangat mencampuri kehidupan koperasi
yang terutama bersifat menghambat perkembangan koperasi.
3. Manajemen Koperasi
Diperlukannya suatu manajemen dalam
pelaksanaan koperasi, baik dari bentuk perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
koordinasi, dan pengawasan. Manajemen koperasi sangat berfungsi dalam
pengambilan keputusan yang tetap tak terlepas dari partisipasi anggota.
Apabila seluruh kegiatan koperasi
berjalan teratur dan telah adanya pembagian tugas yang baik dan benar maka
dasar manajemen koperasi sudah berjalan baik, tinggal melanjutkannya hingga
pengambilan keputusan yang tepat dalam mempertahankan dan membangun koperasi.
Tugas Pokok dan Fungsi
Kementerian
Koperasi dan UKM mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan
koordinasi di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah, serta
menyelenggarakan fungsi :
· Perumusan
kebijakan nasional di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah
· Koordinasi
pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah
· Pengelolaan
barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya
· Pengawasan
atas pelaksanaan tugasnya
· Penyampaian
laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya
kepada Presiden.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar