RSS

Andai Saya Menjadi Menteri Koperasi




Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi.



Banyak permasalahan yang terjadi di koperasi Indonesia saat ini, dan kita butuh pemimpin yang bisa membimbing para ekonom serta para anggota koperasi agar bisa mewujudkan tujuan koperasi yang sesungguhnya. Andaikan saya menjadi menteri koperasi Indonesia saya akan berusaha untuk menyelesaikan serta mengendalikan permasalahan yang saat ini sedang melanda koperasi di Indonesia. Menteri koperasi pun tak luput dari kesalahan karena sesungguhnya seorang menteri koperasi itu pun adalah seorang manusia yang tak memiliki kesempurnaan.
            Andaikan saya menjadi menteri koperasi saya akan memantau terlebih dahulu pada beberapa koperasi yang berada di Indonesia, serta melakukan pendataan tentang apa saja masalah yang terjadi di koperasi tersebut, setelah itu saya akan menyusun aturan maupun perencanaan yang bertujuan untuk membenahi koperasi yang mengalami permasalahan tadi. Dan saya pun akan berusaha untuk memajukan koperasi Indonesia dengan cara yang tepat, sehingga dapat meminimalkan permasalahan yang kemungkinan akan terjadi kembali pada koperasi di Indonesia.

Permasalahan Koperasi
a.    Permasalahan Internal
o   Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas;
o  Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini menimbulkan akibat bahwa focus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan;
o   Bahwa ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya;
o   Oleh karena terbatasnya dana maka tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat; hal ini mengakibatkan harga pokok yang relative tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi;
o  Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap; demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan;
o   Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi;
o   Dengan modal usaha yang relative kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.
b.    Permasalahan Eksternal
o   Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi;
o  Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri.
o  Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
o  Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarangtidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.

Persoalan-persoalan yang dihadapi koperasi kiranya menjadi relative lebih akut, kronis, lebih berat oleh karena beberapa sebab :
1. Kenyataan bahwa pengurus atau anggota koperasi sudah terbiasa dengan system penjatahan sehingga mereka dahulu hanya tinggal berproduksi, bahan mentah tersedia, pemasaran sudah ada salurannya, juga karena sifat pasar “sellers market” berhubungan dengan pemerintah dalam melaksanakan politik. Sekarang system ekonomi terbuka dengan cirri khas : “persaingan”. Kiranya diperlukan penyesuaian diri dan ini memakan waktu cukup lama.
2. Para anggota dan pengurus mungkin kurang pengetahuan/skills dalam manajemen. Harus ada minat untuk memperkembangkan diri menghayati persoalan-persoalan yang dihadapi.
3.  Oleh karena pemikiran yang sempit timbul usaha “manipulasi” tertentu, misalnya dalam hal alokasi order/ tugas-tugas karena kecilnya “kesempatan yang ada” maka orang cenderung untuk memanfaatkan sesuatu untuk dirinya terlebih dahulu.
4.  Pentingnya rasa kesetiaan (loyalitas) anggota; tetapi karena anggota berusaha secara individual (tak percaya lagi kepada koperasi) tidak ada waktu untuk berkomunikasi, tidak ada pemberian dan penerimaan informasi, tidak ada tujuan yang harmonis antara anggota dan koperasi dan seterusnya, sehingga persoalan yang dihadapi koperasi dapat menghambat perkembangan koperasi.

Pemecahan Masalah Koperasi
1.    Partisipasi Anggota
Partisipasi merupakan factor yang paling penting dalam mendukung keberhasilan atau perkembangan koperasi. Dalam koperasi, semua program manajemen harus memperoleh dukungan dari anggota. Pihak manajemen memerlukan berbagai informasi yang berasal dari anggota, khususnya informasi tentang kebutuhan dan kepentingan anggota. Informasi ini hanya akan diperoleh jika partisipasi dalam koperasi berjalan baik.
Peningkatan partisipasi akan dapat meningkatkan rasa tanggung jawab serta semangat dan kegairahan kerja. Tanpa partisipasi, anggota koperasi tidak akan dapat bekerja secara efisien dan efektif. Suatu koperasi bisa berhasil dalam kompetisi jika seluruh anggota dapat memanfaatkan kemampuannya masing-masing dan bekerjasama untuk suatu tujuan yang akan dicapai.
2.    Perhatian Pemerintah
Dengan adanya perhatian pemerintah secara penuh terhadap koperasi terutama dalam bantuan dana. Perhatian pemerintah dalam mengawasi perkembangan-perkembangan koperasi di Indonesia serta memberikan penyuluhan dan pendidikan yang baik bagi anggota dan pengurus koperasi. Pemerintah untuk tidak bersifat sangat mencampuri kehidupan koperasi yang terutama bersifat menghambat perkembangan koperasi.
3.    Manajemen Koperasi
Diperlukannya suatu manajemen dalam pelaksanaan koperasi, baik dari bentuk perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, koordinasi, dan pengawasan. Manajemen koperasi sangat berfungsi dalam pengambilan keputusan yang tetap tak terlepas dari partisipasi anggota.
Apabila seluruh kegiatan koperasi berjalan teratur dan telah adanya pembagian tugas yang baik dan benar maka dasar manajemen koperasi sudah berjalan baik, tinggal melanjutkannya hingga pengambilan keputusan yang tepat dalam mempertahankan dan membangun koperasi.

 

Tugas Pokok dan Fungsi

Kementerian Koperasi dan UKM mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah, serta menyelenggarakan fungsi :
·       Perumusan kebijakan nasional di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah
·       Koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah
·       Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya
·       Pengawasan atas pelaksanaan tugasnya
·       Penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.


Sumber :



0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2009 Intan Maulidina Handayani. All rights reserved.
Bread Machine Reviews | watch free movies online by Blogger Templates