Nama
: Intan Maulidina Handayani
NPM : 24213439
Kelas
: 4EB03
Mata
Kuliah : Akuntansi Internasional
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
IFRS (Internasional Financial
Reporting Standards) saat ini selalu menjadi pembahasan akuntansi dalam setiap
forum akuntansi baik domestik, regional, maupun internasional. Pelaporan
keuangan berbasis IFRS telah menjadi sorotan setiap negara, terutama untuk
negara-negara maju dan berkembang. Perlahan-lahan negara-negara di Eropa,
Amerika Utara, dan Asia melakukan konvergensi IFRS yang dinilai memiliki
manfaat dalam peningkatan arus investasi global. Hal tersebut memungkinkan
adanya kemudahan akses perusahaan domestik melakukan ekspansi secara
internasional tanpa kesulitan atas penyesuaian laporan keuangan perusahaan
tersebut nantinya di negara lain.
Konvergensi standar akuntansi
internasional dan nasional mencakup penghapusan mencakup penghapusan berbagai
perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB (International
Accounting Standard Board), penentu standar nasional, dan kelompok lain yang
menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan pelaporan. Meskipun
terdapat istilah penghapusan dalam makna konvergensi, namun konvergensi bisa
mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah
ada.
Konvergensi Akuntansi mencakup
konvergensi (1) standar akuntansi (yang membahas ukuran dan penyajian), (2)
penyajian terkait penawaran surat berharga dan daftar bursa efek yang dibuat
oleh perusahaango public, dan (3) standar audit). Pada akhirnya konvergensi
IFRS akan menghasilkan keseragaman dalam pelaporan keuangan di dunia
internasional. Hal ini akan mempermudah pihak yang berwenang aktif dalam ruang
lingkup pelaporan keuangan, baik pembuat standar, perusahaan, regulator, maupun
auditor dalam memahami penerapan IFRS di berbagai negara sehingga sejalan
dengan tuntutan pelaporan keuangan di era arus globalisasi yang kian berkembang
pesat. Pemaparan singkat di atas melatarbelakangi tim penyusun untuk menyusun
makalah berjudul “Standar Audit dan Akuntansi Global”. Judul tersebut diambil
dari judul pada pertemuan
ke-8 (tujuh) materi mata kuliah Teori
Akuntansi.
B. Topik Permasalahan
Berdasarkan latar belakang di
atas, tim penyusun membuat topik permasalahan terkait makalah “Standar
Audit dan Akuntansi Global”
sebagai berikut:
1.
Apakah
maksud dari konvergensi standar
akuntansi?
- Apa saja manfaat
konvergensi akuntansi?
- Apa saja peristiwa penting
dalam sejarah penyusunan standar akuntansi internasional?
- Apa saja
organisasi-organisasi besar internasional yang mendukung konvergensi
standar akuntansi?
- Bagaimana
organisasi-organisasi besar internasional yang mendukung konvergensi
standar akuntansi?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan dalam penulisan makalah
ini adalah untuk memperluas pemahaman pembaca terkait konvergensi standar
akuntansi secara internasional. Tim penyusun mengharapkan pembahasan dalam
makalah ini dapat menambah pengetahuan pembaca dalam memahami dan menganalisa
perkembangan konvergensi standar akuntansi secara internasional dan dampaknya
terhadap arus globalisasi.
PEMBAHASAN
A. SURVEI KONVERGENSI
INTERNASIONAL
1. Manfaat Konvergensi
Internasional
Pendukung konvergensi
internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan. Donald T
Nicolaisen, mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat,
pada pertemuan IASB (International Accounting Standard Board) tanggal 28
September 2004 menyatakan bahwa dengan memiliki standar berkualitas tinggi
dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan
mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh dunia. Hal ini jelas menjadi
dorongan bagi para badan standar akuntansi di setiap negara untuk mencoba
menerapkan IFRS dikarenakan dapat berefek positif terhadap iklim investasi di
negara masing-masing.
PricewaterhouseCoopers
melaporkan bahwa surat kabar terkini mengusulkan “global GAAP (prinsip
akuntansi yang berlaku umum)”. Keuntungannya antara lain:
· Standar
laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh
dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan
dikurangi.
· Para
investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.
Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.
Transaparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
· Perusahan-perusahaan
dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan
akuisisi area usaha.
· Pengetahuan
dan keahlian akuntansi dapat ditransfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
· Ide-ide
terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam
mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
2. Kritik terhadap Standar
Internasional
Proses menjadikan standar
akuntansi menjadi standar internasional juga menuai kritik. Beberapa pihak
mengatakan bahwa penentuan standar akuntansi internasional merupakan solusi
yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan
bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”.
Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social,
dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan
internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Kritikus bersikeras bahwa
standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan
menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar dan tanpa akuntabilitas
public. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip akuntansi yang
berlaku umum besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada standar
internasional bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun mengacu
pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.
3. Rekonsiliasi dan Pengakuan
Bersama
Seiring berkembangnya
penerbitan dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia, masalah-masalah yang
berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar
negeri menjadi lebih penting. Masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan
dengan adanya konvergensi internasional, yang mempermudah akses laporan
keuangan untuk lintas batas negara.
Dua pendekatan lainnya telah
dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah-masalah yang berhubungan
dengan pengajuan laporan keuangan lintas negara, antara lain: (1) rekonsiliasi,
dan (2) pengakuan bersama (yang juga dikenal dengan sebutan ‘reciprocity’
–timbal balik). Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan
keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus
menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti
laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana
laporan keuangan dilaporkan. Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator
di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan
pada prinsip-prinsip negara asal.
4. Evaluasi
Pertentangan mengenai
harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan.
Opini-opini yang menentang harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun,
bukti-bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi
internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara
luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau
bahkan meningkat. Semakin banyak negara yang mulai mengadopsi IFRS secara
sukarela karena banyaknya manfaat di masa mendatang. Kemajuan dalam proses
harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai mengesankan. Keberhasilan
usaha-usaha konvergensi terbaru yang dilakukan oleh organisasi-organisasi
internasional dapat menjadi cirri bahwa konvergensi terjadi sebagai respons
alami terhadap tuntutan ekonomi.
B. BEBERAPA PERISTIWA PENTING
DALAM SEJARAH PENYUSUNAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
Berikut adalah beberapa
peristiwa penting dalam sejarah penyusunan standar akuntansi internasional yang
menjadi tonggak pengembangan standar akuntansi tersebut:
· Tahun
1976 : Organization for Economic Cooperation and Development (OECD)
mengeluarkan Deklarasi Inventasi yang berisi arahan mengenai “Pengungkapan
Informasi”.
· Tahun
1977: Pendirian International Federation of Accountans (IFAC).
· Tahun
1977 : Dewan Sosial Ekonomi PBB mengeluarkan laporan empat bagian tentang
Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan untuk Badan Hukum Transnegara.
· Tahun
198 : London Stock Exchange (LSE) mengharuskan perusahaan mematuhi standar
akuntansi internasional jika tidak tergabung di Inggris dan Irlandia.
·
Tahun
1989: IASC mengeluarkan draft pembukaan 32 mengenai komparabilitas laporan
keuangan dan menerbitkan kerangka kerja bagi penyusunan dan penyampaian laporan
keuangan.
· Tahun
1996 : Securities and Exchange Commission (SEC) mendukung tujuan IASC.
· Tahun
2001 : Internasional Accounting Standards Board (IASB) menggantikan
IASC. Standar IASB dikenal sebagai International Financial Reporting Standards
(IFRS).
· Tahun
2002: IASB dan FASB menandatangani “Norwalk Agreement” dan konvergensi
terjadi antara standar internasioanl dan standar akuntansi AS.
· Tahun
2003: European Council menyetujui pengembangan Pedoman Keempat dan Ketujuh
Uni Eropa yang menghilangkan inkonsistensi antara pedoman yang lama dan IFRS.
· Tahun
2004 : Australian Accounting Standard Board mengumumkan niatnya
mengadopsi IFRS sebagai Standar Akuntansi Australia.
· Tahun
2005: Menteri Keuangan CIna melakukan konvergensi Standar Akuntansi Cina
dan IFRS tahun 2007. Badan Standar Akuntansi Kanada menghilangkan GAAP Kanada
dan diganti IFRS pada tahun 2011. IASB dan Badan Standar Akuntansi Jepang
meluncurkan proyek konvergensi.
· Tahun
2006: IASB menerbitkan laporan tentang hubungan kerjanya dengan penyusun
standar akuntansi lainnya.
· Tahun
2007: SEC mengajukan penghapusan persyaratan rekonsiliasi bagi
perusahaan-perusahaan yang menggunakan IFRS.
C. IKHTISAR ORGANISASI BESAR
INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG KONVERGENSI AKUNTANSI
1. International Accounting
Standards Board (IASB)
Tujuan dari IASB adalah :
· Mengembangkan
untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas
tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi
berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan
kondisi keuangan lainnya.
·
Memajukan
penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
·
Memperhatikan
kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna
memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
· Meningkatkan
kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi
International dan Standar Pelaporan Keuangan International.
2. Commision of European Union
(EU)
Uni Eropa didirikan tahun 1957
dan merupakan hasil dari Pakta Roma, dengan tujuan menyelaraskan sistem hukumn
dan sistem ekonomi negara-negara anggotanya. Berbeda dengan IASB, yang tidak
memiliki wewenang untuk mengharuskan penerapan standar akuntansinya, Komisi
Eropa (EC, yang merupakan badan pengatur Uni Eropa) memiliki kekuasaan penuh
untuk menerapkan instruksi akuntansinya ke seluruh Negara yang menjadi
anggotanya.
Salah satu cita-cita Uni Eropa adalah untuk mencapai penggabungan
pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai cita-citanya ini, Uni Eropa telah
memperkenalkan intruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk:
·
Meningkatkan
modal untuk basis Eropa.
·
Menetapkan
kerangka hokum bersama dalam pasar sekuritas dan derivatif.
·
Mencapai
satu susunan standar akuntansi bagi-bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
3. International Organization of
Securities Commissions (IOSCO)
Tujuan dari IOSCO adalah:
· Bekerja
bersama untuk memajukan peraturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar
yang adil, efisien, dan baik.
·
Bertukar
informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar
domestic.
· Menyatukan
usaha setiap negara untuk membuat standar dan pengawasan yang tepat terhadap
transaksi sekuritas di setiap negara.
· Saling
membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar-standar secara
teliti dengan menindak segala pelanggaran.
4. International Federation of
Accountants (IFAC)
Misi IFAC adalah memperkuat
profesi akuntansi di seluruh dunia dan memberikan peran terhadap perkembangan
ekonomi internasional yang kuat dengan mendirikan dan memajukan kesetiaan
terhadap standar professional berkualitas tinggi, memperluas konvergensi
internasional, dan berbicara mengenai masalah kepentingan publik dimana
keahlian profesi tersebut lebih relevan.
5. Kelompok Kerja Para Ahli Antar
Pemerintahan PBB Dalam International Standards of Accounting and Reporting
(ISAR)
ISAR didirikan tahun 1982,
dengan cita-cita : memajukan transparansi, reliabilitas, dan keterbandingan
akuntansi dan pelaporan badan hukum. begitu pun untuk meningkatkan pengungkapan
pada penguasaan badan hukum oleh perusahaan-perusahaan di negara berkembang dan
negara yang sedang mengalami transisi ekonomi.
6. Organization of Economic Cooperation and Development (OECD)
OECD merupakan organisasi
internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar (sebagian besar
negara industri). Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan
sekitar 200 komite dan kelompok pekerja. OECD mempublikasikan Tren Pasar
Keuangan dua kali setahun, yang menilai tren dan prospek di pasar keuangan
nasional dan internasional di wilayah OECD. Kegiatan pentingnya adalah
memajukan pengaturan yang baik di sector Negara maupun swasta.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Konvergensi internasional saat
ini tengah menjadi perbincangan hangat di dunia internasional. Harmonisasi
standar akuntansi setiap negara melalui IFRS menghasilkan kesalarasan pemahaman
laporan keuangan dengan skala internasional. Banyak manfaat dan keuntungan dari
penerapan IFRS di suatu negara, meskipun ada hambatan-hambatan dalam masa
transasisi adopsi IFRS. IFRS tidak hanya menjadi standar akuntansi acuan di
dunia internasional, namun menjadi pedoman dalam menyusun standar audit yang
nantinya dapat berskala internasional pula.
DAFTAR PUSTAKA
Choi, Frederick D.S dan Gary K. Meek. Akuntansi
Internasional Jilid 2. 2010. Jakarta: Salemba Empat.
0 komentar:
Posting Komentar